Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Usaha Berbasis Risiko, Selasa, 10 Oktober 2023

 

Wonogiri-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengelar Bimbingan teknis/ Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Usaha Berbasis Risiko dilaksanakan di MPP Nyawiji Kabupaten Wonogiri pada Selasa (10/10/2023).

Kegiatan dibuka oleh Bapak Eko Subagyo S.H M.H selaku Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Kabupaten Wonogiri, yang menyampaikan bahwa melalui Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Usaha Berbasis Risiko menjadi forum oleh para pengusaha dan menyamakan visi antara pemerintah dan perusahaan.

Narasumber dari kegiatan tersebut adalah Bapak Drs. Bahari, M.Si., (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonogiri) menyampaikan materi tentang Persetujuan Lingkungan Dalam Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, dan Ichsan Fauzi Rachman, M.Pd., (Dosen Universitas Siliwangi) yang menyampaikan materi terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal. Kegiatan dipandu langsung oleh Sdr. Endra Wisnu Wardana Kusuma, S.Pd sebagai moderator.

Bimtek Tekni/ Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko diikuti oleh 40 peserta. Peserta dinilai cukup aktif dalam kegiatan bimtek dengan melontarkan beberapa pertanyaan kepada narasumber.

“Apakah bisa melakukan pencabutan KBLI yang sudah diinput, bagaimana prosesnya” pertanyaan dari salah satu peserta bimtek pada siang hari ini.

Kemudian ditanggapi oleh Sdr. Ichsan Fauzi Rachman, M.Pd., selaku Narasumber, “bahwasanya ada dua cara yang bisa dilakukan yaitu dengan melakukan pencabutan KBLI di menu likuidasi bagi pemohon pelaku usaha, nanti akan status KSWP berkaitan dengan NPW apabila tidak ada permasalahan terkait pajak hasil NIB dapat melakukan pencabutan NIB, cara kedua dengan mengoffkan KBLI.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *