Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Usaha Berbasis Risiko, Jumat, 06 Oktober 2023

Wonogiri-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengelar Bimbingan teknis/ Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Usaha Berbasis Risiko dilaksanakan di MPP Nyawiji Kabupaten Wonogiri pada Jumat (06/10/2023).

Kegiatan dibuka oleh Bapak Eko Subagyo S.H M.H selaku Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Kabupaten Wonogiri, yang menyampaikan bahwa melalui Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Usaha Berbasis Risiko menjadi forum oleh para pengusaha dan menyamakan visi antara pemerintah dan perusahaan.

“Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Usaha Berbasis Risiko ini dapat menyamakan visi antara perusahaan dengan pemerintah agar selaras, karena banyak regulasi baru yang perlu untuk diketahui oleh perusahaan dan dijalankan bersama-sama. Bahkan dengan adanya forum ini sebagai bentuk upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif.” jelasnya dalam keterangan tertulis Jumat (06/10/2023).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Bapak Drs. Bahari, M.Si., (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonogiri) menyampaikan materi tentang Persetujuan Lingkungan Dalam Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, dan Sdr.  Ichsan Fauzi Rachman, M.Pd., (Dosen Universitas Siliwangi) yang menyampaikan materi terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal, yang dimoderatori oleh Sdr. Endra Wisnu Wardana Kusuma, S.Pd.

Dalam sesi pertama dilakukan pemaparan oleh Bapak Drs. Bahari, M.Si., (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonogiri) yaitu tentang Persetujuan Lingkungan Dalam Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, di mana dalam hal ini secara detail membahas pentingnya Persetujuan Lingkungan dalan Perizinan Berusaha karena secara legal sesuai UU Cipta Kerja, Perizinan Berusaha tidak dapat diterbitkan tanpa adanya Persetujuan Lingkungan.

Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, peserta bimtek dinilai cukup aktif dan sangat mengapresiasi kegiatan bimtek tersebut. Adapun beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh  peserta terkait teknis Persetujuan Lingkungan Dalam Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Untuk sesi kedua dilanjutkan dengan pemaparan LKPM oleh Sdr. Ichsan Fauzi Rachman, M.Pd., (Dosen Universitas Siliwangi) yang menyampaikan materi terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal.

“Pentingnya melaksanakan Laporan Kegiatan Penanaman Modal, hal ini bertujuan apabila nantinya terjadi suatu permasalahan maupun kendala dapat terpantau dan terfasilitasi. Laporan Kegiatan Penanaman Modal dilaksanakan secara berkala, yaitu terdapat yang per semester dan per triwulan.” Terang Sdr. Ichsan Fauzi Rachman, M.Pd.,

Adapun beberapa poin penting dalam materi yang pertama ialah meliputi pentingnya melaporkan LKPM agar dapat terpantau dan terfasilitasi serta perlunya untuk memantau sistem terkait status pelaporan hingga di hari terakhir pelaporan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *