Sosialisasi Mitra Desa: Percepatan NIB Kecamatan Slogohimo dan Jatipurno

NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan akta legal yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk para pelaku usaha baik badan maupun perorangan. Fungsi NIB sendiri selain sebagai akta sah terdaftarnya usaha pemohon juga sebagai alat untuk memudahkan pemohon dalam pengurusan surat izin apapun yang memerlukan NIB.

Diketahui bahwa pembelian BBM Solar memerlukan surat rekomendasi dari DISUMKM dan Perindag untuk pembelian, dan dalam pembuatan rekomendasi tersebut memerlukan NIB. Sehingga dipastikan para petani yang memiliki alat untuk kegiatan pertanian seperti traktor, memerlukan surat rekomendasi pembelian yang mana didasari oleh NIB.

Dalam memaparkan materi PIC Mitra Desa Bp. Sriyanto SE., ME mengariisbawahi kepemilikan NIB bukan suatu yang merugikan tetapi dapat memudahkan masyarakat dalam kegiatan usaha seperti contoh di atas. Di Kabupaten Wonogiri mata pencaharian petani cukup banyak sehingga dipastikan kepemilikan NIB wajib adanya.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Slogohimo dan Jatipurno beserta Imapres tiap Kecamatan. Dibuka oleh Kepala DPMPTSP Bp. Eko Subagyo SH.MH, dilanjutkan dengan pemberiaan hak akses, materi bimtek, dan diskusi. Diskusi santai yang dipimpin oleh PIC Mitra Desa membuat suasana forum lebih terlihat nyaman dan banyak muncul pertanyaan terkait pendataan NIB.

Ibu Kartini dari Kecamatan Slogohimo menanyakan terkait pajak terhadap NIB. “Apakah dalam pendaftaran NIB memerlukan NPWP? Apabila memerlukan berarti kami harus terlibat pajak? Dan untuk tahap selanjutnya apakah ada pelaporan pertahunnya?”

Ditegaskan kembali bahwa NIB tidak memerlukan NPWP, sehingga para penggusaha Mikro Kecil tidak perlu mengkhawtirkan pajak yang timbul akibat NIB. Karena untuk UMKM memang tidak wajib menyamtumkan NPWP sehingga tidak terlibat pajak sama sekali, kecuali pendaftaraan usaha badan seperti CV/PT harus memerlukan NPWP. Apabila sudah memiliki NIB tidak perlu melakukan pelaporan setelahnya cukup apabila ada masalah silahkan melapor, jawaban dari Bp. Sriyanto selaku PIC Mitra Desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *