Wonogiri – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Mitra Desa Percepatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari dan terbagi atas beberapa sesi, di mana pada setiap sesinya diisi oleh Sriyanto, S.E. M.E selaku PIC Mitra Desa dari DPMPTSP dan dihadiri langsung oleh Kasi Pelayanan Umum Kecamatan dan Kasi Pelayanan Kelurahan/Desa se-Kabupaten Wonogiri dan Ikatan Mahasiswa Berprestasi (IMAPRES).
Sosialisasi Mitra Desa pada hari ke 3 sesi ketiga dilaksanakan pada Selasa (07/02/23) pukul 13.00 WIB s/d pukul 14.30 WIB yang berlangsung di lantai 2 Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Wonogiri dan dihadiri oleh Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Manyaran dan Pracimantoro, Kasi Pelayanan Kelurahan/Desa se-Kecamatan Manyaran dan Pracimantoro, serta IMAPRES yang berasal dari Kecamatan Manyaran dan Pracimantoro.
Kegiatan Sosialisasi Mitra Desa ini selain pembekalan percepatan Nomor Induk Berusaha (NIB) juga memberikan pembekalan Aplikasi Mitra Desa sekaligus memberikan hak akses aplikasi Mitra Desa kepada pihak Kecamatan dan Kelurahan/Desa. Dan di akhir acara, terdapat sesi diskusi dan tanya jawab, salah satu peserta menyampaikan pertanyaan yakni “Apakah dalam pembuatan NIB harus memiliki NPWP dan apabila berprofesi sebagai petani qapakah persyaratannya mharus memiliki tanah”. Sriyanto sebagai PIC Mitra Desa menanggapi pertanyaan tersebut, bahwa “Untuk masyarakat mikro kecil tidak wajib untuk memiliki NPWP dan untuk petani apabila tanahnya merupakan tanah sewa tidak apa-apa untuk membuat NIB, NIB disini dapat digunakan petani sebagai rekomendasi dalam pembelian BBM untuk traktornya.” pungkas Sriyanto sebagai penutup kegiatan Sosialisasi Mitra Desa pada sesi tersebut.