Wonogiri – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Mitra Desa Percepatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari dan terbagi atas beberapa sesi, di mana pada setiap sesinya diisi oleh Sriyanto, S.E. M.E selaku PIC Mitra Desa dari DPMPTSP dan dihadiri langsung oleh Kasi Pelayanan Umum Kecamatan dan Kasi Pelayanan Kelurahan/Desa se-Kabupaten Wonogiri dan Ikatan Mahasiswa Berprestasi (IMAPRES).
Sosialisasi Mitra Desa Sesi ke 2 dilaksanakan pada Senin (06/02/23) pukul 10.00 WIB s/d pukul 11.30 WIB yang berlangsung di lantai 2 Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Wonogiri dan dihadiri oleh Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Ngadirojo dan Sidoharjo, Kasi Pelayanan Kelurahan/Desa se-Kecamatan Ngadirojo dan Sidoharjo, serta IMAPRES yang berasal dari Kecamatan Ngadirojo dan Sidoharjo.
Kegiatan Sosialisasi Mitra Desa ini selain pembekalan percepatan Nomor Induk Berusaha (NIB) juga memberikan pembekalan Aplikasi Mitra Desa sekaligus memberikan hak akses aplikasi Mitra Desa kepada pihak Kecamatan dan Kelurahan/Desa. Dan di akhir acara, terdapat sesi diskusi dan tanya jawab, salah satu peserta dari perwakilan Kecamatan Sidoharjo menyampaikan pertanyaan yakni “Berapa lama waktu IMAPRES membantu kecamatan maupun kelurahan/desa dan bagaimana apabila ada masyarakat yang mengajukan pembuatan NIB namun IMAPRES sudah tidak ada?”. Sriyanto sebagai PIC Mitra Desa menanggapi pertanyaan tersebut, bahwa “Proses pendataan dilakukan oleh perangkat desa, lalu setorkan data-data tersebut kepada IMAPRES. Karena IMAPRES dapat membantu pembuatan NIB dimanapun berada.” pungkas Sriyanto sebagai penutup kegiatan Sosialisasi Mitra Desa pada sesi tersebut.