
DPMPTSP FASILITASI PENYELESAIAN PERMASALAHAN PENANAMAN MODAL
DPMPTSP menyelenggarakan Acara Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Penanaman Modal. Tujuannya untuk membantu para pelaku usaha yang terkendala di proses perolehan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Kegiatan ini berbentuk diskusi bersama para pelaku usaha dengan narasumber Bapak Sih Wibowo, S.H. selaku Kepala Bidang Tata Ruang DISPERA dan KKP Kabupaten Wonogiri. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan Dinas terkait dapat mengetahui kendala yang dialami pelaku usaha. Selanjutnya para pelaku usaha dapat memperoleh solusi dalam menyelesaikan kendala yang mereka alami sehingga dapat memperoleh PKKPR.