Penarikan KKN Mitra Desa UNS Surakarta – Paranggupito Bebas NIB

DPMPTSP Kabupaten Wonogiri melangsungkan seremonial pelepasan KKN UNS Surakarta pada 2 Maret 2022 sekaligus sebagai bentuk apresiasi kepada Mahasiswa atas capaian pendataan UMK (Usaha Mikro Kecil) di Paranggupito.

Data usaha mikro dan kecil selanjutnya dikonversi menjadi Nomor Induk Berusaha (NIB). Manfaat yang diperoleh Usaha Mikro dan Kecil yakni legalitas atas usaha diakui oleh undang-undang dan kemudahan untuk mendapatkan program KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Dengan Program Mitra desa Paranggupito menjadi kecamatan pertama di Kabupaten Wonogiri yang terkualifikasi bebas NIB. Rincian hasil KKN Mitra Desa Paranggupito kolaborasi dengan KKN UNS Surakarta adalah sebagai berikut :

  • Kecamatan Pertama di Wonogiri dengan kualifikasi bebas NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • 8 Desa di Paranggupito dengan kualifikasi Bebas NIB
  • 658 NIB Usaha Mikro Kecil di pedesaan

wdy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *