Sosialisasi NIB (Nomor Induk Berusaha) Desa Ngabeyan Sidoharjo

DPMPTSP Kab. Wonogiri sangat terbuka untuk semua Desa atau Kecamatan di kabupaten Wonogiri untuk memberikan penjelasan dengan detail terkait Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi syarat wajib Pengusaha di Negara Indonesia. Desa Ngabeyan Sidoharjo menjadi Desa pertama yang meminta secara langsung sosialisasi NIB.

Permintaan Desa Ngabeyan ini tidak lepas dari peran Siswa Prakerin SMK N 1 Wonogiri dan Imapres Wonogiri sebagai ujung tombak pendataan UMK (Usaha Mikro Kecil). Dalam prosesnya memang banyak warga yang belum mengetahui NIB, dengan penjelasan yang disampaikan oleh Bpk Eko Subagyo dan Bpk Sriyanto, Seluruh perangkat desa ikut ambil bagian untuk melakukan pendataan UMK di desa Ngabeyan Sidoharjo. wdy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *